“Disiasati agar seluruh TPS terisi oleh pengawas,” imbuhnya.
Usai pendaftaran ditutup, maka pihaknya bakal memeriksa administrasi. Bagi yang lulus administrasi maka lanjut proses wawancara.
“Pelantikan pengawas TPS dilakukan pada 22 Januari mendatang. Sementara itu perpanjangan perekrutan TPS yang belum terisi pengawas dilakukan pada 24 Januari hingga 7 Februari,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin optimis kebutuhan pengawas TPS yang berjumlah 1.365 pengawas bisa terpenuhi.
“Sehingga tidak harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Jadi kepada masyarakat atau putra putri terbaik Kabupaten Padang Pariaman untuk ikut ambil bagian menjadi pengawasan TPS berhubung banyaknya kebutuhan pengawas TPS yang akan direkrut,” kata Azwar Mardin.
Pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan terutama pada hari H saat pemilihan berlangsung di TPS-TPS yang ada.
“Tugas pengawas TPS mulai dari distribusi logistik ke TPS, pengawasan TPS, persiapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, pengawasan perhitungan suara dan pengawasan arus balik logistik dari TPS ke PPS,” jelas Azwar Mardin.