SUMBARKITA – Full day school dimulai Senin (5/9/2022), untuk seluruh sekolah di Kota Pariaman.
Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari beberapa siswa dan orang tua, namun ada juga yang setuju.
Full day school sendiri artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari dari senin sampai jumat mulai pukul 06.45 hingga 15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali.
Salah satu orang tua murid di SDN 17 Guguak bernama Bustanul keberatan dengan diberlakukan kebijakan tersebut.
“Karena sore hari anak saya sudah ada jadwal mengaji dan malam hari saya harus kerja. Saya seorang satpam,” ungkap Bustanul pada Sumbarkita.id, Senin 5 September 2022.
Oleh karena itu, katanya, tidak ada waktu baginya untuk bercengkrama dengan anaknya.
“Sebenarnya sih jika tidak diterapkan full day school pun belajar masih efektif kok,” ulas Bustanul.