PADANG, SUMBARKITA – Hendra Putra (36) Warga Korong Matua, Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman menemukan seekor binturung yang tengah berada di belakang rumahnya, Kamis (22/9/2022).
Hendra kemudian menyelamatkan satwa tersebut. Mengetahui binturung masuk ke dalam satwa yang dilindungi, ia langsung menghubungi Resor Konservasi Wilayah (RKW) V Barisan Padang Pariaman.
Tim dari RKW V Barisan Padang Pariaman dan BKSDA Sumbar keesokan harinya pergi ke kediaman Hendra untuk melakukan serah terima satwa langka tersebut.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan saat dilakukan serah terima, binturung yang berjenis kelamin betina itu dalam keadaan baik. Selanjutnya tim mengevakuasi satwa dari lokasi menuju Tempat Transit Satwa (TTS) BKSDA Sumbar di Padang.
“Setelah dilakukan observasi selama satu hari, binturong dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Keesokan harinya sekira pukul 18.30 WIB, tim langsung melakukan pelepasliaran yang berlokasi di Hutan Pendidikan dan Penelitian Biologi Unand Padang yang berbatasan dengan Suaka Marga Satwa Barisan,” katanya, Selasa (27/9/2022)
Binturung, kata Ardi, merupakan satwa karnivora yang berdasarkan Red List IUCN termasuk ke dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat terjadinya penurunan jumlah populasi.
Selama 18 tahun terakhir, kata Ardi, penurunan populasi binturung mencapai lebih dari 30 persen. Di Indonesia, binturung juga termasuk jenis satwa dilindungi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2019.
“Kami mengucapakan terima kasih kepada masyarakat Korong Matua yang dengan sukerela telah melaporkan dan menyerahkan satwa dilindungi ini. Terima kasih juga disampaikan kepada pihak yang terlibat langsung dalam penyelamatan satwa dilindungi ini,” tutupnya. (*)
Editor: RF Asril