SUMBARKITA – Petualangan KH(21) sebagai spesialis pembobol rumah telah berakhir, Sabtu (20/8/2022).
Pemuda warga Jorong Silungkang, Palembayan, ini ditangkap oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Agam di jalan Baypass Kota Padang.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, melalui Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo mengatakan, KH sebelumnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah warga di Jorong Katapiang Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Agam pada tanggal 12 Juli 2022.
Baca Juga : Nekat Curi Ponsel, Pasutri di Padang Ini Mesti Mendekam di Sel
Saat melakukan aksinya, pelaku berhasil mengondol dua unit handphone milik korban.
“Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur selama lebih kurang satu bulan hingga dinyatakan buron,” ujar Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo, Minggu (21/8/2022).
Penangkapan terhadap KH dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaanya.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku KH sangat koperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” sambungnya.
Baca Juga : Polsek Pauh Amankan Dua Pencuri Kabel dan Accu Travo Listrik
Dari pelaku KH, tim Buru Sergap Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan alat – alat yang digunakan oleh tersangka saat melakukan pencurian, berupa satu unit senter dan satu buah pahat besi yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.