Dijelaskannya, setiap posko akan diawasi oleh Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, setiap instansi sebanyak dua orang personel yang bergantian setiap shiftnya.
Selain itu pihak Polda Sumbar juga menerjunkan beberapa personel Brimob di sejumlah titik membantu membackup.
Tak hanya penyekatan, ia memastikan pihaknya akan memantau jalur tikus yang membawa pemudik. Apabila kedapatan masuk Sumbar, maka akan diberikan sanksi, disuruh putar balik.
Diketahui, larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah peningkatan covid-19. Mengingat kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah sampai saat ini masih cukup tinggi. (ril/sk)