“Tidak ada kata-kata tuduhan dan jebakan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat yang sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk tidak membiarkan kegiatan LGBT di tengah masyarakat.
Katanya, apapun caranya akan tetap terus mencegah dan memberantas kasus LGBT.
“Itu sebuah penyakit, kita harus mencegah dan memberantasnya,” lanjutnya.
Diketahui, sepanjang 2023, terdapat delapan kasus LGBT yang sudah ditangani oleh Satpol PP Bukittinggi.
Para terduga pelaku LGBT yang ditangkap merupakan pria penyuka sesama jenis.