Sumbarkita – Santri korban pencabulan oknum guru atau ustaz Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bertambah.
Sekarang total jumlah korban bertambah jadi 45 orang. Sebelumnya, korban hanya 40 orang, lalu jadi 43 orang yang tiga di antaranya mengaku disodomi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, dalam keterangan pers pada Jumat, 9 Agustus 2024.
“Kami telah mengidentifikasi dua korban tambahan melalui penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” sebutnya.
Menurutnya, kedua korban tambahan masih berstatus sebagai santri di pondok pesantren tersebut.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.
Dalam kasus ini, tersangka yakni RA (29) dan AA (23) telah dipecat sebagai guru di MTI Canduang dan ditahan di Mapolresta Bukittinggi.