SUMBARKITA.ID – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat belum juga usai. Terbaru, Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan 22 Provinsi sebagai zona merah kasus PMK, termasuk di Sumatera Barat.
Pemberian status zona merah pada Sumatera Barat, dikarenakan lebih setengah dari seluruh Kota dan Kabupaten didapati kasus PMK.
Dari konferensi Pers yang ditayangkan di Youtube resmi BNPB, Selasa (19/7/2022), Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito memaparkan data-data kasus PMK saat ini di Indonesia.
Terlihat dari data yang dipaparkan tersebut, seluruh Provinsi di pulau Jawa dan sebagian pulau Sumatera masuk zona Merah. Termasuk Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan provinsi yang masuk zona kuning di Pulau Sumatera hanya Riau, Sumatera Selatan dan Lampung.