Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI periode 2024-2029.
Keduanya resmi menang Pilpres 2024 setelah Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengumumkannya dalam sidang pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta pada Rabu (24/4).
“Berdasarkan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Hasyim.
Hasyim menyebut Prabowo-Gibran terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden setelah meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen.
Perolehan suara ini sudah memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Prabowo menyampaikan pidato pertama usai resmi ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU. Prabowo mengatakan ia dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan bekerja untuk seluruh rakyat.
“Saya tegaskan kembali, saya dan Saudara Gibran Rakabumimg Raka kita akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden kita akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.