SUMBARKITA.ID — Hasil pemeriksaan terbaru dari polisi, terungkap bahwa seorang remaja 14 tahun digilir oleh 10 (sepuluh) pria di 5 (Lima) lokasi berbeda. Kasus dugaan persetubuhan dan perkosaan yang dialami siswi SMP di Buleleng atas nama Sekar, 14 (bukan nama sebenarnya) itu dinilai benar-benar sadis.
Mirisnya lagi, pelaku persetubuhan dan perkosaan itu bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak dengan status masih di bawah umur.
Seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede, Senin (19/10/2020).
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi korban dan orang tua korban, Sumarjaya menyatakan jika jumlah terduga pelaku persetubuhan dan perkosaan terus bertambah.
Disebutkan, dari awalnya terungkap hanya 4 (Empat) orang, kini dari hasil pemeriksaan terbaru, pelaku perkosaan bertambah 6 (Enam) orang atau kini menjadi 10 orang. Bahkan, yang mengejutkan lagi, remaja putri yang kini masih duduk di bangku SMP itu digilir di lima lokasi terpisah.
Kelima lokasi itu, yakni Selain di Banjar Dinas Penarungan Desa Penarukan, korban juga diperkosa di wilayah Desa Alasangker dan Desa Jinengdalem.
“Sesuai keterangan korban dan orang tua korban, perbuatan persetubuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (11/10/2020) lalu ini dilakukan para terduga pelaku di Bengkel, semak-semak dan rumah terduga pelaku,” terang Sumarjaya.
Terkait banyaknya terduga pelaku perkosaan dan persetubuhan, imbuh Sumarjaya, polisi belum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban. Pasalnya, akibat menjadi korban perkosaan, saat ini korban mengalami trauma berat dan masih dalam pendampingan psikiater.
Sementara itu, terkait kasus asusila yang menimpa remaja dibawah umur ini, selain telah dilakukan visum terhadap korban.
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng kata Sumarjaya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Untuk BB seperti baju dan pakaian dalam korban sudah kami amankan. Termasuk kami juga telah mendatangi sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat para pelaku melakukan tindak asusila. Hanya saja untuk hasil visum, kami masih menunggu hasil,” tegasnya dilansir jawapos.com.
Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan dan perkosaan yang menimpa Sekar, diduga terjadi pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 19.00 WITA.
Berawal dari kabar menghilang korban dari rumah selama dua hari sejak Minggu malam. Saat meninggalkan rumah, korban tanpa izin orang tua dan diketahui terakhir mengendarai sepeda motor.
Singkat cerita, selama meninggalkan rumah, sepeda motor korban kehabisan bensin hingga kemudian bertemu dengan pelaku inisial RA yang kemudian mengajak jalan-jalan dan ke rumah pelaku lainnya berinisial AC.
RA selanjutnya melakukan persetubuhan dengan korban. Bahkan korban ditinggalkan oleh RA sehingga AC juga melakukan aksi serupa dengan korban yang menginap dirumahnya.
Setelah kejadian yang dialaminya itu, korban tidak berani pulang ke rumahnya. Lantaran takut, korban bertemu dengan temannya ER dan diajak ke Desa Jinengdalem. Selanjutnya ER melakukan persetubuhan dengan korban.
Setelah itu, korban diajak keluar oleh ER dan kemudian ditinggalkan di salah satu rumah yang tidak ia kenal pemiliknya. Apesnya lagi, saat di rumah tersebut, korban juga mengalami kasus yang sama.
Hingga akhirnya ia ditemukan orang tuanya dan kemudian mengaku telah menjadi korban persetubuhan dan perkosaan.
Atas pengakuan korban, orang tua sekar melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Jumat, (16/10/2020) lalu. (sk/jawapos)