Kakak korban kemudian menanyakan mana jenazah adiknya.
“Pemilik kontrakan mengatakan jenazah sudah dikuburkan oleh para pelaku tersebut, kemudian pemilik kontrakan mengatakan bahwa banyak kejanggalan dari kematian korban, yaitu menurut warga yang ikut memandikan korban ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh korban, luka pada bagian bibir, lebam membiru pada mata sebelah kiri dan pada bagian kaki melepuh,” terang Ipda Yanti.
Merasa ada yang janggal atas kematian adiknya, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum.
Penyidikan pun dilakukan oleh Satreskrim Polresta Padang. Mayat korban digali lagi untuk dilakukan visum untuk mencari barang bukti.
“Dicurigailah tiga orang tersebut karena korban tinggal bersama ketiga pelaku di dalam rumah kontrakan itu,” ujar Kasi Humas Polresta Padang.
Polisi langsung memburu keberadaan para pelaku dan menangkapnya.
“SH dan NKP ditangkap saat sedang menunggu barang orang yang membawa memindahkan perabot rumah tangga milik pelaku dari warung makanan di Lapangan Imam Bonjol Kota Padang ke tempat tinggal tersangka yang baru di daerah Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan diketahui lagi satu pelaku yang ikut serta dalam pembunuhan itu yakni D yang tinggal di sebuah kedai di Ketaping Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Para pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan,” ujar Kasi Humas.