Agam – Kapolsek Tanjung Mutiara, Iptu Nofriandi mengungkapkan fakta terkait penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan di perkebunan kelapa sawit di Muaro Putih, Kabupaten Agam pada Senin, 29 April 2024.
Ia menyebutkan, korban bernama Aliwarman (45) A tersebut merupakan Satpam Plasma Koperasi Unit Desa (KUD).
“Mayat itu ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dua bola matanya hilang dan diduga korban pembunuhan,” terangnya pada Selasa, 30 April 2024.
Ia menambahkan, selain kedua bola mata yang hilang, telinga korban juga putus dan darah berceceran dari tubuhnya.
“Korban dalam kondisi telentang saat ditemukan,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan di lapangan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.