Sumbarkita – Seorang Ayah di Kabupaten Padang Pariaman tega menganiaya anak kandung umur 2 tahun hingga patah tulang.
Pelaku inisial BND (33) warga Dama Gadang, Parit Malintang. Dia diringkus oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pagi tadi. Akibatnya korban menderita patah tulang dan lebam sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya yang masih bayi, berusia dua tahun,” ungkap Kapolres kepada Sumbarkita.
“Peristiwa itu terjadi pagi tadi. Pelakunya telah kami tangkap atas penganiayaan tersebut. Sementara korban telah dilarikan ke RSUD Padang Pariaman,” tambahnya.
Setelah dicek oleh petugas kesehatan, lanjut Kapolres, terdapat luka di tubuh korban seperti patah kaki dan lebam serta sesak nafas.