Padang Pariaman – Polisi menangkap pemuda bernama Soni (20) warga Lubuk Alung Padang Pariaman atas laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Korban bernama Andre warga Korong Simpang Tigo Nagari Sungai Asam Kecamatan 2X11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.
Plt Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan mengungkapkan bahwa penganiayaan itu terjadi di Korong Simpang Tigo Nagari Sungai Asam pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
“Urat nadi tangan korban putus karena disabet dengan celurit oleh pelaku,” sebut Iptu Deni.
Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek 2×11 Enam Lingkung.
Saat hendak ditangkap, ternyata pelaku telah melarikan diri ke luar Sumbar.
Tim Gabungan Opsnal Polres Padang Pariaman dan Unit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung kemudian berusaha memburu pelaku. Belakangan pelaku terdeteksi sedang berada di Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di warung tuak dalam ladang sawit di Kelurahan Beringin Taluak Kuantan Singingi pada Sabtu (2/12) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.