Sumbarkita – Jalur Padang-Bukittinggi akan kembali diberlakukan sistem satu arah (one way) saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah. Penerapan sistem ini juga diselaraskan dengan pembukaan akses Tol Padang-Sicincin.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menyebutkan sistem satu arah ini akan diterapkan sebanyak dua kali, yaitu sebelum dan setelah hari raya.
“Sebelum Lebaran, one way akan diberlakukan pada 28, 29, dan 30 Maret 2025. Sementara setelah Lebaran, sistem ini akan diterapkan pada 4, 5, dan 6 April 2025,” ujar Mahyeldi, Selasa (18/3).
Mahyeldi menjelaskan bahwa sistem satu arah akan berlaku pada rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak.
“One way dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” tambahnya.
Meski demikian, ada pengecualian untuk kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi, seperti kendaraan tangki Pertamina yang membawa BBM, mobil pemadam kebakaran, dan ambulans. Kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
“Kami berharap penerapan sistem ini dapat memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan selama libur Lebaran,” pungkasnya.