Sumbarkita — Rumah yang dirusak oleh emak-emak di Padang, yang videnyo viral tersebut, merupakan rumah Darwis (62), warga Jalan Aren, Simpang Wisma V No. 28 RT 01 RW 001, Kelurahan Parupuk Tabing. Ia menyebut bahwa keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 1997.
Darwis menceritakan bahwa ia mendirikan rumah semi permanen di tanah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (kini PT Kereta Api Indonesia/KAI). Di sana ia tinggal bersama istri dan empat anaknya.
Mengenai perusakan rumahnya, Darwis menceritakan bahwa tetangga yang merusak rumah Darwis tersebut merupakan tetangga yang berada di seberang jalan rumahnya. Darwis mengatakan bahwa emak-emak berinisial E tersebut merusak rumah Darwis dengan membawa tujuh anggota keluarganya pada Rabu (16/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Mereka merusak bagian depan (teras) rumah saya, dekat pintu masuk. Mereka juga memecahkah kaca depan rumah saya. Bagian kiri sampai dapur rumah saya bolong akibat perusakan yang mereka lakukan,” ujar Darwis, Kamis (17/4).
Darwis mengatakan bahwa perusakan tersebut terjadi karena ia membongkar pagar seng milik tetangga tersebut. Ia melakukan hal itu karena pagar seng tersebut membuatnya tak bisa keluar rumah. Sebelumnya, katanya, tetangga tersebut memasang pagar seng dari halaman rumah Darwis hingga batas tanah PT KAI sejak 27 Maret.
“Dia mengaku punya tanah itu dan punya sertifikat. Tapi ketika ditanya sertifikatnya, dia tidak bisa menunjukkannya. Mana bisa tanah jalan disertifikatkan,” tuturnya.
Darwis sudah melaporkan pemagaran itu kepada PT KAI Divre II Sumbar. Atas laporan itu, katanya, PT KAI sudah mengukur jalan dari rel hingga ke teras rumah Darwis.
Akibat pemagaran itu, kata Darwis, rumahnya terkungkung sehingga tidak dari luar. Padahal, ia punya usaha perabotan. Karena itu, ia membongkar pagar tersebut pada Rabu (16/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Bersamaan dengan itu, katanya, tetangganya tersebut merusak rumah Darwis.
Darwis melaporkan tetangganya tersebut ke Polsek Koto Tangah pada Rabu (16/4) malam. Ia menyebut dirinya rugi sekitar Rp35 juta akibat perusakan itu.
“Dia juga melaporkan saya ke polsek,” ucapnya.
Tangkapan layar emak-emak sedang merusak rumah tetangganya di Jalan Aren, Simpang Wisma V No. 28 RT 01 RW 001, Kelurahan Parupuk Tabing, Padang pada Rabu (16/4) siang.