SUMBARKITA.ID – Dinas Pertanian Kota Padang angkat bicara soal video viral tentang rumah pengepul anjing di Belakang Asrama Haji, Tabing, Kota Padang beberapa hari yang lalu.
Dalam caption video, juga diterangkan puluhan anjing tersebut merupakan hasil curian dan akan dipotong-potong. Kemudian dibawa ke provinsi tetangga yakni Sumatera Utara dan Riau.
oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, Drh. Sovia Hariani menyebutkan keberadaan rumah pengepul anjing tersebut memang diketahui oleh Dinas Pertanian Kota Padang. Sudah lama juga berkoordinasi dengan pengepul.
Untuk aktivitasnya, Dinas Pertanian mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Iya kami ada membantu untuk lakukan pengecakan, itu sudah berlangsung selama 2 tahun lebih. Kemudian mengeluarkan SKKH saja, tapi apakah usahanya gimana atau segala macamnya bukan wewenang kami,” kata Sovia kepada SUMBARKITA.ID, Selasa (16/8/2022)
Sovia juga mengatakan Dinas Pertanian Kota Padang tidak pernah mengeluarkan izin usaha terhadap pengepul anjing mana pun. Termasuk rumah pengepul yang berlokasi di belakang Asrama Haji, Tabing.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin usaha, kami tidak tau gunanya untuk apa, yang penting kami taunya bahwa itu hewan hidup,” sambungnya.
Sovia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah mengingatkan agar anjing-anjing tersebut hanya untuk dijual beli saat masih hidup. Bukan untuk dipotong maupun di konsumsi dagingnya.
“Kami sudah pernah mengatakan kepada pengepul bahwa hewan seperti ini tidak boleh dikonsumsi oleh kementerian. Jadi kami hanya mengeluarkan izin lalu lintas bahwa hewan ternak ini aman untuk dibawa, hanya sebatas itu saja,” katanya.
Sovia juga mengatakan jika ada masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut (jual beli daging anjing-red), silahkan melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Pengepul juga menjelaskan kepada kami bahwa tidak ada yang digunakan untuk di konsumsi. Kalau ada silahkan saja warga melaporkannya kepada pihak berwajib, berarti itu mengganggu kebersihan lingkungan jika memang masyarakat merasa terganggu,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Padang dihebohkan dengan video viral yang diunggah oleh akun instagram @cintasatwa riau. Video tersebut memperlihatkan puluhan anjing yang dikurung dalam kandang sempit dan tak layak yang berlokasi di belakang Asrama Haji Padang.
Dalam captionnya, puluhan anjing tersebut merupakan hasil curian dan akan dipotong-potong. Kemudian dibawa ke Provinsi tetangga yakni Sumatera Utara dan Riau. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha