Lebih lanjut, warga asal Tapan juga membahas persoalan tambang galian c, dimana batu hasil galian berupa batu gamping dijual ke Jambi
“Ke mana lagi kami harus mengadu kalau tidak ke gubernur. Mereka tidak punya izin resmi. Akibatnya, pendangkalan sungai terjadi luar biasa,” sebutnya.
Persoalan lahan juga disampaikan masyarakat asal Aia Gadang, Pasaman, karena ada masyarakat ditahan hanya gara gara menanam sayur di tanah ulayat.
Baca Juga : Kantor Gubernur Sumbar Di Demo Lagi, Kali Ini Soal Darurat Ruang Hidup
“Sayur pun diracun oleh pihak perusahaan. Yang ditahan 5 orang, ada yg punya anak 2 tahun,” papar seorang warga Aia Gadang.
Keluhan-keluhan masyarakat itu ditegaskan oleh Diki Rafiqi, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebagai bukti Sumbar Darurat Ruang Hidup. (*)
Editor : Putra Erditama