Padang Pariaman – Manajemen RSUP M Djamil Padang berjanji memberi saksi kepada tenaga kesehatan (nakes) jika terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangangi Aldelia, pelajar SD asal Padang Pariaman yang menjadi pasien luka bakar di rumah sakit tersebut.
Sebagaimana diketahui, Aldelia dirawat di RSUP M Djamil usai ‘dibakar’ oleh temannya saat gotong royong di sekolah. Aldelia akhirnya meninggal dunia di RSUP M Djamil pada Selasa 21 Mei 2024.
Pihak RSUP M Djamil yang diwakili Direktur Operasional, Suhatsyah menyambangi rumah duka pada Sabtu (25/5/2024). Kedatangan RSUP M Djamil sebagai bentuk kepedulian dan rasa belasungkawa.
Suhatsyah menyampaikan, bahwa saat Aldelia meninggal dunia jajaran direksi sedang bertugas di luar.
“Maka hari ini kami ditugaskan langsung oleh direktur agar datang ke rumah duka. Selain sebagai bentuk rasa berduka kami juga ingin mendengarkan secara langsung keluhan dari keluarga pasien, selama Aldelia dirawat,” ujar Suhatsyah kepada Sumbarkita, Sabtu (25/5/2024).
Usai mendengar seluruh cerita dari pihak almarhum, Suhatsyah menyimpulkan memang ada miskomunikasi antara beberapa nakes dengan pihak pasien sehingga memicu ketidaksenangan.
“Hal ini telah kami pahami. Dan sebagai bentuk evaluasi agar pelayanan ke depan lebih baik, kami bakal evaluasi juga kinerja nakes atau dokter yang dikeluhkan itu,” ujarnya.