Sumbarkita – Sebanyak 2021 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK), padahal di kabupaten lain SK dan gaji sudah diterima oleh para PPPK.
Harmidi seorang tokoh muda Pesisir Selatan mengaku miris melihat kondisi tersebut. Ia mengatakan, persoalan itu terjadi diduga karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Selatan yang sangat memprihatinkan, lantaran banyak tersedot untuk pembangunan di daerah.
“Ya, sangat memprihatinkan APBD Pesisir Selatan,” ujarnya pada wartawan di Painan, Rabu (12/6).
Selain itu, kata Harmidi, untuk kepentingan politik tahun 2024, bupati melalui pemerintah daerah setempat menerbitkan kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) versi lokal yang menghabiskan anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
“Untuk kepentingan politik tahun 2024, maka terbitlah kebijakan PIP daerah, yang menghabiskan anggaran sekitar 7,5 miliar rupiah,” katanya.
Harmidi pun mempertanyakan sumber dana untuk program tersebut, mengingat anggaran OPD lainnya sudah ditetapkan melalui Perda TA 2024.
“Nah, uang sebanyak itu dari mana diambil? Di satu sisi OPD yang lain sudah ditetapkan anggarannya melalui Perda TA 2024,” ucapnya lagi.