Dari pengungkapan ini, BNN mengamankan tujuh tersangka dengan peran berbeda, dua di antaranya juga merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Kelompok ini diduga kuat sebagai bagian dari jaringan besar yang menyuplai ganja ke wilayah Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
Total nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp600 juta, di mana pelaku baru membayar Rp220 juta dan sisanya masih dalam proses transaksi. Barang bukti berupa tiga unit mobil juga turut diamankan dalam operasi ini.