LIMAPULUH KOTA, SUMBARKITA.ID – Masyarakat di 5 Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota melakukan aksi penolakan trase tol yang melintas di kawasan mereka.
Alasannya, mereka tidak ingin trase tol melewati pemukiman padat penduduk dan sawah produktif. Hal ini akan mengganggu mata pencarian masyarakat dan ditakutkan memicu konflik panjang.
Penolakan ini pun dilakukan dengan menandatangani petisi pada Selasa (30/1/2022) yang diikuti oleh 5 Walinagari setempat, Yakni Walinagari Koto Tangah Simalanggang, Gurun, Taeh Baruah, lubuk Batingkok dan Koto Baru Simalanggang.
“Sebenarnya petisi ini merupakan rentetan perkembangan terakhir,” ungkap Ezi Fitriana, Ketua Forum Masyarakat Terdampak Tol (Format) ketika dihubungi Sumbarkita.id, Rabu (31/8/2022).
Menurut Ezi, pemerintah selama ini tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, meski sudah lama masyarakat menyampaikan penolakan terhadap trase tol di 5 nagari di Kecamatan Payakumbuh dan Harau.
“Pada 14 Juni 2022 dilakukan sosialisasi oleh pihak Pemda, diundang oleh Sekda, menghadirkan pemerintah nagari, tokoh masyarakat, Bamus, JICA, dan Hutama Karya. Waktu sosialisasi itu, masyarakat sudah menyampaikan keberatan dan penolakan,” ungkapnya.
Bahkan, dalam sosialisasi yang dilakukan ke 5 nagari yang direncanakan akan dilewati trase tol (Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Taeh Baruah, Lubuak Batingkok, dan Gurun) pada 2019 dan 2020 lalu, masyarakat juga sudah membuat berita acara penolakan.
Lalu, pada Agustus 2022, masyarakat melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pada Agustus, kita bertemu dengan Komisi 3 DPDR Limapuluh Kota, kita sampaikan, mengapa Bupati tidak bergeming, sementara masyarakat sudah menyampaikan keberatannya,” ucap Ezi.
Selain itu, Format sudah melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman.
Namun pada 15 Agustus 2022, masyarakat kembali diminta untuk mengikuti sosialisasi soal pembangunan trase tol.
“15 agustus, terbit surat dari Sekda perihal undangan, isinya meminta wali nagari melakukan sosialisasi pembangunan jalan tol ke masyarakat,” ucap Ezy.
Menanggapi itu, Wali Nagari, Format, Bamus, ketua-ketua KAN di lima nagari berkumpul untuk melakukan rapat koordinasi
“Dari hasil rapat koordinasi, kami memutuskan untuk tidak memenuhi permintaan dari Sekda,” pungkasnya. (*)