Padang – Tiga remaja ditangkap atas laporan penggelapan atau pencurian sepeda motor. Korban adalah seorang remaja, warga Perumahan Griya Elok Arai Pinang Pegambiran, Lubuk Begalung (Lubeg) Padang.
Kapolsek Lubeg Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, penggelapan itu berawal saat pelaku bernama Heru (16) meminjam motor korban.
“Korban dan pelaku Heru ini saling kenal, sama-sama warga Arai Pinang. Heru meminjam motor korban, kemudian dibawa ke Bukittinggi dan dijualnya,” ungkap Kompol Rosidi, Rabu (25/10).
Korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Lubeg. Polisi lalu berusaha mencari keberadaan dan menangkap pelaku.
Pelaku Heru akhirnya berhasil ditangkap di Rimbo Bujang Muaro Bungo, Jambi.
Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menyebut, uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk bersenang-senang dan membeli chip game online.
Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap dua remaja lainnya yang terlibat kasus tersebut.
“Dua pelaku lainnya yakni Perdi (16) dan Pito (16) ditangkap di Bukittinggi. Keduanya warga Bukittinggi,” terang kapolsek.
Selain menangkap 3 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Motor Honda Beat Street.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lubeg.