Sumbarkita – Seorang remaja berinisial APM (16) ditangkap polisi di Pasar Kaget Gunung Pangilun, tepatnya di belakang Rumah Sakit Ibnu Sina, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Minggu (16/2) pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang menyampaikan, APM ditangkap karena diduga mencuri handphone di kawasan Khatib Sulaiman. Ia beraksi ketika korban bernama Tuti Erlina sedang tidur.
“Berdasarkan keterangan, korban tiba-tiba merasakan ada orang yang menutup mulutnya sambil duduk di atas perutnya,” ujarnya pada Senin (17/2).
Ia mengungkapkan karena korban terkejut, dia pun berteriak dan diduga pelaku melarikan diri. Teriakan korban membangunkan teman sekamarnya dan memeriksa keadaan korban.
“Setelah itu, korban dan temannya mengecek barang-barang dan mendapati satu HP merek Oppo A12 warna hitam telah hilang,” ungkapnya.
Korban juga menemukan obeng di dalam kamar yang diduga milik pelaku. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,7 juta.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke polisi. Ia mengatakan pihaknya langsung memburu pelaku dan menangkapnya.
“Ketika ditangkap, polisi juga mengamankan barang hasil curiannya. Saat ini pelaku sedang diperiksa di Polresta Padang,” pungkasnya.