SUMBARKITA.ID — Pemerintah akan memperketat proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik sebagai PNS maupun PPPK. Ini seiring dengan proses reformasi birkorasi yang terus dijalankan Presiden Joko Widodo hingga akhir masa pemerintahannya 2024 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengetatan proses seleksi ini akan dimulai pada tahun ini hingga ke depannya. rekrutmen CASN 2023 bakal digelar mulai September dengan total formasi yang dibuka sebanyak 1,03 juta.
Dari jumlah formasi itu, dibagi untuk jatah lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 20% serta lowongan PPPK sebesar 80%. Jatah PPPK tersebut pun untuk mengakomodir 2,3 juta tenaga honorer yang akan dihapus statusnya mulai 28 November 2023.
“Ini mereka sudah mengabdi lama, ada yang 15 tahun, 20 tahun, dia belum diangkat jadi PPPK, padahal mereka telah berkontribusi. Nah inilah yang jadi prioritas kami, tapi kan jumlahnya mesti kita seleksi,” tegas Anas, Kamis (13/7/2023).
“Tentu yang fresh graduate nanti dengan kualifikasi yang sangat tinggi. Karena memang kita ingin merekrut ASN terpilih hari ini dan ke depan,” ungkapnya.
Anas mengungkapkan proses seleksi untuk para tenaga honorer yang telah mengabdi lama itu akan dilakukan karena tak ada ketentuan langsung pengangkatan sebagai ASN. Sedangkan pengetatan seleksi untuk lulusan baru menurutnya sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Arahan Bapak Presiden SDM ASN ini harus SDM pilihan. Di banyak negara seperti di Singapura yang terpilih menjadi ASN adalah memang mereka yang handal, ya. Tidak ada lagi ke depan istilah rekrutmen ASN itu seperti istilah yang dulu-dulu,” ucapnya.