Pariaman – Tim gabungan terdiri dari petugas lapas, TNI, dan anggota polisi melakukan razia di Lapas Kelas IIB Pariaman dan temukan sejumlah barang-barang yang dilarang.
Kalapas Pariaman, Effendi menyebutkan razia dilakukan secara serentak dan menyeluruh di lapas dan rutan.
“Hari ini kami melakukan razia di blok hunian dan juga terhadap warga binaan, ini dilakukan serentak sesuai dengan perintah pimpinan,” katanya kepada wartawan Sumbarkita pada Jumat, 5 April 2024.
Ia mengatakan, bersama tim gabungan, mereka menggeledah tempat tidur warga binaan satu persatu dan ditemukan sejumlah benda-benda keras yang diduga dapat digunakan sebagai senjata.
“Secara teknis tidak ada senjata tajam maupun hp atau barang terlarang lainnya. Hanya saja kami menyita benda-benda keras yang dapat digunakan atau dijadikan sebagai senjata,” terangnya.
Ia menjelaskan, adapun jenis barang yang disita dari warga binaan tersebut seperti mencis, paku, jemuran besi dan kawan, alat potong kuku serta benda lainnya.
Lebih lanjut, kata dia, razia kerap dilakukan untuk mencegah adanya barang terlarang di lapas.
“Kami selalu rutin melakukan razia ini,” pungkasnya.