SUMBARKITA.ID — Sepuluh orang pelajar diamankan di kawasan Jalan Raya Sungai Lareh Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Senin (27/2/23). Mereka diamankan lantaran keluyuran saat jam belajar.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, penertiban pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran berlangsung tersebut, dilakukan Satpol PP mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Sepuluh pelajar tersebut terdiri dari empat pelajar SMK 5 Padang, satu orang pelajar SMK 13, dan lima orang pelajar MAN 3 Padang.
“Mereka kedapatan sedang duduk-duduk di salah satu warung saat PBM berlangsung,” ujar Mursalim.
Ia menjelaskan, sebagian pelajar sempat melarikan diri keluar warung saat petugas datang ke lokasi tersebut. Aksi kejar kejaran sempat terjadi, namun para pelajar berhasil diamankan. Mereka langsung dinaikkan petugas ke mobil Dalmas satpol PP.
Mursalim menuturkan, alasan pelajar bolos adalah terlambat masuk sekolah.
“Mereka ini berbohong kepada orang tuanya. Jika dibiarkan, tentu akan timbul kegiatan-kegiatan yang negatif dan bisa mencoreng citra pendidikan di Kota Padang. Selain itu, bisa memicu aksi tawuran antar pelajar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban ini untuk memberikan efek jera. Selain mengamankan pelajar bolos, Satpol PP juga memanggil orang tua dan guru untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa. ***