SUMBARKITA.ID — Sempat viral beberapa waktu lalu, pria di Padang yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus mengutip uang keamanan hingga uang kebersihan akhirnya diciduk polisi.
Perihal penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. Ia menyebut pelaku berinisial AM (30) tesebut  ditangkap Tim Klewang pada Jumat malam (19/11/2011).
Rico menjelaskan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mencari pelaku.
âPelaku ditangkap di depan kampus UPI,â ujar Rico, Sabtu (20/11/2021).
Rico melanjutkan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyebut uang yang dikutip dari warga itu digunakan untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi online.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial aksi seorang pria  meminta uang ke sejumlah toko dengan menggunakan kuitansi palsu yang dibuatnya sendiri.
Dalam beraksi pelaku menagih berbagai uang jasa seperti uang ronda, uang pembangunan gapura, uang keamanan dan uang kebersihan. (ag/sk)