Padang – Sebanyak 21 remaja diamankan Satpol PP Padang di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Utara, Selasa (16/7/2024) dini hari.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di dua kos-kosan dan tiga hotel di Kecamatan Padang Utara. Pengawasan ini untuk menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan kos-kosan dan hotel.
“Kita lakukan pengecekan terhadap orang-orang yang menginap, jika ada pasangan yang berada di dalam satu kamar, mereka harus bisa menunjukkan bukti sah sudah ada ikatan pernikahan,” kata Saraman.
Dia melanjutkan, saat pengecekan terhadap kamar hotel di kawasan Padang Utara, 21 muda-mudi tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan.
Sebanyak sembilan pasangan kedapatan berduaan di dalam kamar hotel.
“Ada juga dua laki-laki dan satu perempuan di dalam kamar hotel tersebut,” ungkapnya.
Puluhan muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saraman menegaskan, pihaknya juga memanggil keluarga muda-mudi tersebut.
Atas kejadian itu, Saraman berharap pemilik kos-kosan dan hotel untuk ebih ketat mengawasi penyewa.
“Tanyakan dulu apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” imbuhnya.