SUMBARKITA.ID — Kericuhan terjadi di jalan S Parman Padang, Kamis (8/10/2020) sore. Diketahui kericuhan pecah saat terjadi aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumatera Barat. Bentrokan antara aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi dengan para demontsran tak terhindarkan.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 84 orang diamankan dan dibawa petugas ke Polresta Padang.
Disampaikan Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, mereka yang diamankan tidak ada yang berasal dari massa mahasiswa peserta aksi. Melainkan massa berasal luar pengunjuk rasa dengan beragam latar belakang.
“Ada yang pelajar SMK, bahkan residivis hingga narapidana asimilasi,” kata Imran di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020) malam.
Imran melanjutkan, yang diamankan akan didata, kemudian orang tua mereka akan dipanggil ke Polresta Padang. Jika Nantinya diketahui sebagai pelajar, maka pihaknya juga akan melayangkan surat kepada sekolah mereka masing-masing. (ag/sk)