Selain itu, perusahaan juga menggandeng Dinas Kehutanan Sumbar dalam mengembangkan tanaman kaliandra sebagai sumber energi terbarukan.
“Kami telah menanam kaliandra di kawasan perhutanan sosial dengan memberdayakan masyarakat sekitar,” tambahnya.
PT Semen Padang juga mendukung inisiatif pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) oleh Pemko Padang. Jika fasilitas ini rampung, diharapkan pemanfaatan bahan bakar alternatif dapat meningkat signifikan, mendukung target perusahaan dalam mengurangi penggunaan batu bara.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Pengelolaan Sampah
Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, mengapresiasi peran PT Semen Padang dalam mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat penting dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Pengelolaan sampah di Kota Padang menjadi tantangan besar. Data menunjukkan, timbunan sampah harian di kota ini mencapai 462 ton dari rumah tangga, 88-100 ton dari pasar, serta 20 ton dari perkantoran dan pusat perniagaan,” ungkapnya.