“Sebelum Covid rasanya aman-aman saja kan. Namun sejak itu memang dana yang DAU, DAK kita terbatas,” ujar dia.
Dikatakannya saat ini mustahil pembangunan fisik terbengkalai itu dapat dilanjutkan, mengingat minimnya alokasi dana yang ada di Pemko Pariaman.
Dia berujar, untuk rutinitas pemeliharaan saja Pemko sudah kewalahan mensiasatinya agar pemeliharaan bangunan gedung dan infrastruktur lainnya dapat dilaksanakan sesuai dengan semestinya.
“Untuk pemeliharaan saja, itu pun masih tersendat sendat, itupun hanya untuk seadanya kan dilaksanakan,” terangnya.
Terkait bangunan tersebut masih layak untuk dilanjutkan atau tidak, Desmaniar belum bisa memastikan, namun dikatakannya secara teknis apabila suatu bangunan sudah lama terhenti maka perlu dilakukan penilaian secara teknis oleh tim yang berkompeten di bidangnya.
“Kan ada penilaiannya, pembagunan tersebut apakah masih layak untuk dilanjutkan. Kalau biasanya kalo pembangunan yang telah sekian tahun mangkrak itu ada review desainnya,” jelas dia.