Sumbarkita – Prosesi Tabuik Maatam yang jatuh tempo pada 7 Muharram ternyata bertepatan dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar. Berkenaan dengan itu, prosesi Maatam terpaksa ditunda pada 8 Muharram atau Minggu (14/7/2024).
Untuk diketahui bahwa prosesi Tabuik terdiri dari beberapa rangkaian dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh generasi Tabuik Piaman. Penyelenggaraan Tabuik dimulai dari 1 hingga 10 Muharram dengan jadwal 1, 5, 7, 10 Muharram.
Urang Tuo Tabuik Pasa generasi ke lima, Zulbakri mengatakan kepada Sumbarkita pada awalnya rangkaian ke tiga prosesi Tabuik direncanakan pada hari ini.
“Namun karena adanya PSU maka prosesi Maatam digeser atau ditunda dan dilaksanakan besok,” ungkap Zulbakri, Sabtu (13/7/2024).
Dijelaskannya, kendatipun jadwal Maatam telah dirumuskan semenjak dulunya pada 7 Muharram namun PSU merupakan agenda nasional atau agenda demokrasi negara.
“Maka dari jika prosesi Maatam dilakukan juga bakal tidak maksimal atau takutnya mengganggu pemilihan. Negara lebih utama dan budaya mesti dilestarikan,” ujarnya.