Pesisir Selatan– Bantuan Hukum (Bahu) Nasdem menyampaikan perkembangan kasus kampanye hitam yang diterima Lisda Hendrajoni terus berlanjut di Kepolisian dan Bawaslu Pesisir Selatan.
Kuasa Hukum Lisda Hendrajoni, Bakhtiar Arif Lubis menyebutkan, kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Pesisir Selatan.
“Ya, SP2HP sudah kami terima dari penyidik Polres, artinya proses penyidikan masih tetap berlanjut, dan kami juga telah melakukan pendampingan terhadap dua orang saksi dari klien kami yang dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam waktu dekat, kami juga bakal menghadirkan satu orang saksi lagi,” ujar Bakhtiar Arif Lubis pada wartawan di Painan Selasa, 16 Januari 2024.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait dengan proses pelaporan di Bawaslu Pesisir Selatan, kliennya juga telah mendatangi kantor Bawaslu Pesisir Selatan untuk dimintai klarifikasi oleh pihak Gakkumdu.
“Proses di Bawaslu juga tetap berlanjut. Kemarin klien kami telah memenuhi undangan untuk dilakukan klarifikasi sesuai dengan laporan sebelumnya terkait black campaign, dan klarifikasi langsung bersama dengan Gakkumdu yakni pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni yang juga caleg NasDem menyebutkan, seluruh proses dalam penegakan perkara tersebut ia percayakan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, hal itu juga merupakan bagian dari memberikan edukasi kepada masyarakat, agar kedepannya lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari ujaran-ujaran kebencian.
“Kami berharap dengan kejadian ini juga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, serta tidak ikut menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian. Untuk proses penegakan hukumnya, kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik dan Gakkumdu selaku aparat penegak hukum. Semoga nanti memberikan hasil yang terbaik bagi kita semua,” ucap Lisda.