Padang Panjang – Program bantuan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) telah memberikan dukungan signifikan bagi petani di Padang Panjang. Program ini berfungsi sebagai pelindung dari risiko seperti banjir, kekeringan, hama, dan penyakit tanaman yang dapat mengancam hasil panen.
Kabid Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang, Fitriadi mengungkapkan AUTP adalah upaya pemerintah untuk melindungi petani dari kerusakan tanaman dan gagal panen.
“Bantuan premi AUTP ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan di Kota Padang Panjang,” ujarnya.
Dijelaskannya, nilai pertanggungan AUTP adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam, dengan premi Rp180.000/hektare. Dari jumlah tersebut, 80 persen (Rp144.000) berasal dari dana APBN Kementan RI. Sementara 20 persen (Rp36.000) ditanggung petani. Di Kota Padang Panjang, premi 20 persen ini ditanggung APBD melalui Dispangtan.
Ia menambahkan mekanisme pendaftaran, petani mendaftar melalui ketua kelompok tani yang terdaftar, dan setelah pembayaran premi, polis akan diterbitkan PT Jasindo sebagai pihak asuransi yang ditunjuk Kementan. Petani dapat mengajukan klaim jika terjadi kerusakan atau gagal panen.
“Pada 2024, sebanyak 128 petani dengan total luas lahan 41,98 hektare telah terdaftar dalam program AUTP Padang Panjang,” ungkapnya.