Sumbarkita – Pernyataan Calon Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang menyinggung profesi wartawan, menuai polemik.
Dia melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi yang dihadiri ribuan massa pada Kamis (29/8) lalu.
Ramlan yang merupakan mantan Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu menyebut, wartawan digaji Rp 1 juta sebulan dari Pemko Bukittinggi. Dia juga mengatakan wartawan tidak berani membuat berita kritik Pemko Bukittinggi. Selain Ramlan, pernyataan merendahkan juga dilontarkan salah satu timnya, Ibra Yasser yang juga anggota DPRD Bukittinggi dari PKS.
Akibat pernyataan ini, Ramlan menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku tidak memiliki niat menyinggung profesi wartawan dan tidak begitu mengetahui soal pemberitaan sejak tidak lagi menjabat.
“Saya minta maaf, tidak ada niat untuk merendahkan wartawan. Ini hanya terkait hati dan perasaan saya yang merasa ditinggalkan rekan wartawan dalam empat tahun terakhir ini,” kata Ramlan di Bukittinggi, Sabtu (31/8).
Profil Ramlan Nurmatias
H. M. Ramlan Nurmatias, S.H. gelar Datuak Nan Basa, lahir 10 Agustus 1964 adalah politikus Partai Demokrat dan pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2016-2021.
Berpasangan dengan Irwandi sebagai Wakil Wali Kota melalui jalur independen, mereka berhasil memenangkan Pilwako Bukittinggi 2015. Sebelumnya, ia maju sebagai calon wali kota pada Pilwako Bukittinggi 2010 didampingi Azwar Risman Taher dengan diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra. Pada Pilwako Bukittinggi 2020, ia maju sebagai calon wali kota untuk ketiga kalinya, tetapi gagal.