Sumbarkita – Seorang nenek berusia 60 tahun di Kabupaten Padang Pariaman mendatangi kantor polisi. Dia mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria paruh baya inisial A.
Polisi telah menangkap pelaku yang berusia 53 tahun, warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman. Dia diringkus petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.
“Pelaku ini sebelumnya memperkosa korban berinisial J yang merupakan ibu rumah tangga. Sementara kejadian itu dilakukan pelaku di Nagari Sikucur Timur. Usai kejadian itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kami. Sementara usai berselang 6 jam, pelaku berhasil kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi dalam keterangannya kemarin.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, A telah mengakui perbuatan bejatnya kepada korban.
“A saat ini sudah mengakui perbuatannya, sementara untuk keterangan lebih lanjut dari bersangkutan masih kita dalami di Mapolres,” bebernya.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, motif pelaku nekat memperkosa korban yang sudah lansia, yakni didasari karena pelaku yang sudah lama menaruh hati kepada korban.
“Untuk pengakuan pelaku, dia sudah lama naksir kepada korban ini,” sebutnya.