Sumbarkita – Seorang pria di Kota Padang diringkus petugas kepolisian usai terciduk asyik merekap judi Togel.
Pelaku inisial M (57) warga Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung. Paruh baya ini diringkus Tim Pyiton Polsek Lubuk Begalung pada Rabu malam (24/7) di sebuah warung daerah setempat.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, pelaku merupakan sub agen judi Togel.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa setiap harinya seorang pria paruh baya menjadi agen judi yang terang-terangan beraksi.
“Tim Pyiton langsung melakukan patroli di seputaran wilayah, ada yang mencurigakan, tim langsung menuju ke sebuah warung,” ujarnya, Kamis (25/7).
“Teryata benar, pelaku sedang asyik merekap judi online yang akan dikirim, dengan cepat tim langsung menangkap pelaku di warung tersebut. Sempat diamankan satu unit Hp yang berisikan nomor-nomor togel yang akan dikirim dan uang ratusan ribu rupiah,” sebutnya.
Pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum. Kepada polisi dia ngaku berjudi untuk bertahan hidup.
“Pelaku seharinya bisa meraih keuntungan Rp300 ribu rupiah, pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Judi diancam di atas 5 tahun kurungan,” sebut polisi.