SUMBARKITA.ID — Tim Karanggo Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap pria inisial AF (48) lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Anas Karim Kelurahan Kampung Manggis Kota Padang Panjang, Minggu (2/4/2023) sekira pukul 22 00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan terduga pelaku. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, maka dilakukan penangkapan.
“Tersangka ditangkap saat sedang berada di pekarangan rumahnya,” sebut AKP Yaddi, Rabu (5/4/2023).
Saat penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti tiga sabu yang disimpan di dalam saku celana tersangka.
Atas temuan itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres juga meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing. ***