SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial JSL (41) warga Korong Tanjung Basung II, Nagari Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman diamankan polisi, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Padang Pariaman itu ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman , IPTU Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang menyebut pelaku sering melakukan transaksi narkotika. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah mendalami informasi tersebut, polisi menduga pelaku benar terlibat peredaran narkoba sehingga dilakukan penangkapan.
Ahmad menjelaskan, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, pihaknya menemukan 13 paket sabu dan satu timbangan digital.
“Pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya dan didapatkan dari seorang rekannya yang saat ini dalam pengejaran,” terang Ahmad, Sabtu (4/12/2021).
Kekinian, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (af/sk)