SUMBARKITA.ID — Pria berinisial DA (26) di Padang Pariaman mencuri motor beserta uang tunai dan HP yang berada di dalam jok motor tersebut. Uang korban digunakan oleh pelaku foya-foya dengan wanita panggilan serta beli narkoba.
Kapolsek Sungai Geringging, Iptu Bambang Adrian mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan pencurian yang dibuat oleh korban.
“Berawal dari laporan dari korban bahwa motornya telah dicuri oleh orang tak dikenal. Dalam motor itu ada satu HP dan uang tunai Rp2.300.000,” ungkap Bambang pada Sumbarkita.id, Rabu (15/2/2023).
Berdasarkan laporan korban yang merupakan warga Sungai Geringging itu penyelidikan dilakukan oleh tim intel Polsek Sungai Geringging.
“Dalam penyelidikan tersebut, ternyata motor yang hilang itu tiba-tiba saja berada di rumah korban tanpa diketahui oleh korban,” kata IPTU Bambang.
Korban kembali melapor ke polisi bahwa motornya yang hilang telah kembali tanpa tahu siapa yang mengantarkannya.
“Namun di motor tersebut tidak ada uang korban dan HP korban. Barang korban tersebut diambil oleh pelaku,” kata Kapolsek.
Alhasil, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Sungai Limau. Pelaku dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan.
“Nah pelaku mengaku bahwa ia yang telah mengantarkan motor korban namun uang dan HP korban telah digunakannya untuk keperluan pribadi,” jelas Bambang.
Barang milik korban dipergunakan pelaku untuk hiburan dan memuaskan hasratnya.
“Uang korban digunakan pelaku untuk booking cewek panggilan serta beli narkoba. Itu pengakuannya,” kata Kapolsek.
Berdasarkan bukti-bukti yang kuat pelaku diproses secara hukum dengan pasal pencurian. Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum dan diadili sesuai tindak kejahatannya. ***