Sumbarkita – Seorang pria bernama Syofyan (47) sedang asyik merekap hasil penjualan togel judi online (judol) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Dia diringkus di sebuah warung di Jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Rabu (30/10) malam.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti menyampaikan penangkapan Syofyan berawal dari laporan masyarakat setempat tentang adanya aktivitas penjudian di wilayah mereka.
“Mendapati informasi itu, kami langsung menuju lokasi dan mencurigai salah seorang warga yang sedang duduk di sebuah warung di kawasan tersebut,” kata dia pada Kamis (31/10).
Ia mengungkapkan, pihaknya langsung memeriksa handphone dan ditemukan penelusuran link togel judol. Setelah diintrograsi, pelaku mengakui bahwa dia telah bermain judol jenis togel.
“Dia mengaku baru saja menaikkan pembelian nomor togel dari orang lain dengan menggunakan akun milikinya,” ujar Yanti.
Selain itu, polisi juga menemukan uang taruhan yang telah dipasang pada pelaku berjumlah ratusan ribu rupiah serta barang bukti lainnya.
“Saat ini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.