Setelah berhasil masuk pelaku mengambil ratusan bungkus rokok dengan berbagai jenis dan merk, lalu memasukkannya kedalam kantong plastik warna putih, setelah berhasil pelaku bersama temannya tersebut langsung menjual rokok hasil curian tersebut ke sebuah warung yang tidak jauh dari TKP.
“Dari hasil curian itu, kedua pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp1,6 juta dan uang tersebut dibagi 2 dengan temannya Rp800 ribu,” ujar polisi.
Untuk satu orang pelaku itu bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut.