Pesisir Selatan – Polisi menangkap pria inisial FP alias Ambo (30) warga Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Kamis (30/11/2023) sore. Ambo ditangkap atas dugaan peredaran gelap narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.
“Ada laporan bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Mandala Kampung Tangah Nagari Painan Timur,” ungkap Iptu Riki, Jumat (1/12).
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas turun ke lokasi melakukan pengintaian.
Tak berselang lama, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King dan berhenti di pinggir jalan.
“Saat itu gerak-gerik pelaku cukup mencurigakan. Dia seperti meletakkan barang di sebuah pot bunga. Petugas kemudian mengamankan pelaku,” ujar kasat.
Saat pot bunga diperiksa, petugas menemukan 20 paket diduga sabu.
“Barang bukti yang diamankan yakni dua paket sedang dan 18 paket kecil jenis sabu,” terangnya.
Saat diinterogasi FP mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual ke pemakai.
Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.