Dharmasraya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmaraya Sumatera Barat melantik 55 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan 156 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD RI, Selasa 25 Juni 2024.
Ketua KPU Dharmasraya France Putra mengatakan, 55 anggota PPK yang dilantik tersebut untuk 11 kecamatan, sedangkan 156 PPS untuk 52 nagari se kabupaten Dharmasraya.
Pelantikan dilakukan secara hybrid, yakni luring dan daring, sebab ada 1 orang tak bisa hadir secara langsung lantaran menunggu orangtuanya yang sedang dirawat di rumah sakit.
France menyebutkan bahwa masa kerja badan adhoc PSU DPD RI pasca putusan MK ini selama 2 bulan.
“Masa kerja PPK dan PPS itu selama dua bulan ke depan sampai PSU terlaksana. Berikutnya kita akan lanjutkan dengan pelantikan KPPS PSU DPD RI yang dijadwalkan pada 2 Juli 2024,” katanya.
Usai dilantik, PPK akan diberikan bimbingan teknis pelaksanaan PSU. Lalu PPK memberikan bimbingan teknis kepada PPS berhubungan dengan PSU tersebut.
Sebagaimana diketahui, MK memerintahkan kepada KPU melaksanakan PSU untuk pemilihan anggota DPD Sumbar sebanyak 16 orang. PSU akan digelar pada 13 Juli 2024.
Terkait PSU DPD RI, kata dia, KPU Dharmaraya akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait.
“Kita akan koordinasi dengan pihak terkait, Bawaslu, PPK dan PPS bahwa bagi daftar calon tetap (DCT) sebanyak 16 orang. Karena dalam tahapan PSU ini, tidak ada kampanye bagi DCT. Kami harapkan dan meminta agar masyarakat sebagai pemilih untuk datang ke TPS memberikan hak suara,” pungkasnya.