SUMBARKITA.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padang resmi di mulai sejak Kamis (16/6/2022).
Para calon siswa yang ingin mendaftarkan dirinya ke sekolah-sekolah bisa melakukan pendaftaran di http://psb.diknaspadang.id.
Link ini disediakan untuk calon siswa SD dan SMP.
Sedangkan untuk pendaftaran online SMP di mulai pada hari ini, Senin (20/6/2022). Adapun pendaftaran untuk SD tahap I dimulai pada tanggal 16 hingga 21 Juni 2022.
Tanggal 22 Juni 2022 pengumuman kelulusan tahap I. Kemudian tanggal 23 hingga 25 Juni 2022 pendaftaran ulang, selanjutnya 26 hingga 28 Juni 2022.
Pendaftaran tahap II, 29 Juni 2022 yaitu pengumuman tahap II, dan pendaftaran ulang pada tanggal 29-30 Juni 2022.
Sementara itu pra pendaftaran untuk SMP (luar kota padang/paket A/tamatan sebelum 2022) yakni tanggal 16- 21 Juni 2022.
Tahap I PPDB jalur zonasi pendaftaran online tanggal 20 hingga 22 Juni 2022, pengumuman tahap I tanggal 23 Juni 2022, dan pendaftaran ulang 24-25 Juni 2022.
Sedangkan tahap II PPDB jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi yakni pendaftaran online nya tanggal 26-28 Juni 2022.
Pengumuman 29 Juni 2022 dan pendaftaran ulang tanggal 30 Juni-1 Juni 2022.
Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang, Tressy Yulinda menjelaskan bahwa terdapat beberapa jalur penerimaan untuk tingkat SD yakni zonasi, afirmasi, dan juga perpindahan orang tua untuk lulusan SD. Berbeda dengan SD, SMP memiliki jalur prestasi.
“Kalau sistem jalur zonasi, siswa tersebut bertempat tinggal dekat dengan sekolah. Maka itulah yang akan diprioritaskan oleh sekolah untuk diterima,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk jalur afirmasi sistemnya adalah siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Datanya diambil dan disandingkan dari dinas sosial.
Untuk jalur perpindahan orang tua, merupakan jalur peserta yang berasal dari SD luar Kota Padang yang sudah dilakukan sejak tanggal 16 lalu dengan cara langsung datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang lalu melakukan registrasi berkas ke petugas yang ada.
“Untuk siswa yang berasal dari luar Kota Padang, harap langsung datang ke dinas Pendidikan Kota Padang. Lalu Dilakukan registrasi berkas ke petugas yang ada,” sebutnya.
Untuk mendaftarkan calon siswa SD, masih menggunakan sistem manual.
Jadi untuk siswa SD, pendaftaran wajib dibawah bimbingan orang tua. Karena orang tualah yang akan membantu mengisi form secara manual nantinya.
Per tanggal 16 Juni, Website pendaftaran sudah bisa diakses oleh calon peserta didik maupun orang tua peserta didik.
Tressy mengatakan, situs website tersebut aman diakses walaupun dengan jumlah yang besar. Berkaca dengan tahun lalu yang tidak pernah terkendala dengan jaringan.
“Sudah ada data siswa yang masuk, dan ada data seleksi sementaranya pada situs tersebut,” ujarnya.
Untuk tahun ini, tahap I hanya untuk penerimaan sistem zonasi. Kemudian di tahap II untuk jalur perpindahan orang tua, afirmasi dan prestasi.
Tressy mengatakan untuk tahun ini jumlah sekolah yang bisa menampung calon peserta ada 338 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 43 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Sementara itu untuk sistem penerimaan di Madrasah di atur langsung oleh pihak Kemenag.​ (*)
Pewarta : Fajar Alfaridho Herman
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha