SUMBARKITA – Sehari sebelum puncak perhelatan Festival Tabuik di Pariaman, Polres Pariaman berhasil menyita puluhan botol minuman keras, Sabtu (13/8/2022) lalu.
Kasat Res Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat pelaksaan pesta hoyak tabuik Piaman 2022.
“Benar kita amankan puluhan minuman botol minuman keras dari berbagai merek,” ungkapnya dilansir Selasa (17/8/2022).
Baca Juga : Ratusan Botol Miras di Agam Disita, Pedagang Terancam Satu Tahun Penjara
Lebih lanjut ia mengatakan razia dilakukan di lima tempat penjualan miras yang berada di Kelurahan Karan Aur dan di Desa Koto Kaciak Kecamatan Pariaman Tengah.
“Saat itu berhasil didapati miras pada dua lokasi, satu lokasi sudah tutup, sedangkan dua lokasi sudah pindah,” kata Iptu Nofridal.
Lebih lanjut ia mengatakan, barang bukti yang ditemukan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pariaman, sementara para pemilik dan penjual dilakukan pendataan dan dimintai keterangannya.
Baca Juga : Muda-mudi Nongkrong Sisakan Puluhan Botol Miras dan Kondom, Warga di Padang Resah
Ia mengakui akan terus melakukan razia peredaran minuman keras, karena sudah sangat berbahaya.
“Karena para anak-anak usia remaja sudah mulai berpesta mabuk-mabukan. Di samping juga angka kejahatan dan kriminalitas di daerah dapat meningkat akibat minuman keras,” tutupnya. (*)
Editor : Putra Erditama