SUMBARKITA.ID – Polisi menegaskan akan mengusut kasus perundungan yang dialami dua wanita di Pesisir Selatan. Sebelumnya, video dua perempuan diarak warga ke laut kemudian pakaiannya dilepas paksa viral di media sosial.
Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Adapun korban diduga pemandu lagu di salah satu kafe, masing-masing inisial WDP (23) dan L (20).
Iptu Gusmanto menjelaskan, malam setelah kejadian, Piket SPKT Polsek Lengayang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua perempuan tersebut dari amukan masa lebih lanjut.
“Keterangan yang kami dapatkan mereka berdua sedang makan di belakang kafe. Kemudian datanglah beberapa pemuda yang merundung paksa mereka hingga terjadinya kejadian tersebut,” sebut Iptu Gusmanto dikutip dari keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya video perundungan terhadap korban sudah tersebar luas. Kedua korban dan keluarganya kemudian membuat laporan polisi di Polsek Lengayang pada Minggu (9/4/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan juga telah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya terlebih dulu akan meminta keterangan pihak-pihak terkait kasus tersebut.
“Nanti gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel,” kata Hendra Yose dikutip dari keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.