Padang- Polisi gencar menindak pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Satlantas Polresta Padang mencatat dalam sebulan terakhir ada 1.500 kendaraan yang ditilang.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan setiap hari pihaknya melakukan penertiban pelanggaran kasat mata.
“Dalam sebulan terakhir ada 1.500 kendaraan yang ditilang. 1.000 dikandangkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan pelanggaran kasat mata yang ditilang adalah memakai knalpot brong, tidak memakai pelat nomor, berboncengan tidak memakai helm dan lupa memakai sabut pengaman ketika berkendara.
“Itu semua kita tilang, kalau memakai knalpot brong dan tidak memakai pelat nomor kita kandangkan,” ujarnya.
Ia mengungkap penindakan itu dilakukan di lokasi yang dianggap rawan pelanggaran dan Personil melakukan patroli.
“Kita mengimbau kepada para pengendara, taat peraturan berlalu lintas, jangan melanggar, kalau melanggar berurusan dengan kami,” ungkapnya.