SUMBARKITA.ID — Hasil otopsi terhadap korban pembunuhan oleh ayah tiri di Padang Pariaman mengungkapkan fakta-fakta baru. Perihal itu membuat Satreskrim Polres Kota Pariaman melakukan pengembangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Pembunuhan tersebut terjadi di Korong Batang Piaman, Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Setelah kami singkronkan antara keterangan Burak (pelaku) dengan hasil otopsi ternyata tidak cocok. Dalam keterangan pelaku bahwa korban dibacok dengan parang sebanyak dua kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Senin (19/12/2022).
Jadi katannya, pelaku disinyalir memberikan keterangan palsu saat di BAP oleh petugas.
“Untuk itulah kami melakukan pendalaman lagi terhadap kasus ini. Dengan begitu kemungkinan ada fakta-fakta baru yang akan terkuak,” jelas Kasat.
Kendatipun demikian, kasat enggan menyebutkan hasil otopsi karena itu bukan merupakan kewenangannya atau itu tidak diperbolehkan karena melanggar kode etik.
“Yang jelas hasil otopsi mengungkapkan lebih dari dua luka bacok,” imbuhnya.
Menyoal perihal itu, banyak kemungkinan yang terkuak dari hasil penyelidikan baru tersebut. Bisa jadi ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut atau bisa juga pembunuhan itu merupakan pembunuhan berencana.